Laman

Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 08 Juli 2015

25 TANYA JAWAB TENTANG SHALAT






Pertanyaan seputar salat kerap dilontarkan sejumlah pembaca forum question and answer detikRamadan setiap tahunnya. Berikut sejumlah pertanyaan dan jawaban yang sudah dirangkum di halaman khusus yang mengulas hal tanya jawab seputar salat.

1. Bagaimana riwayat perintah salat?


Perintah untuk melakukan salat terdapat di dalam Alquran, antara lain, surah Al Baqarah (2):43 yang artinya "Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat". Di bagian lain, Alquran juga menyebutkan kewajiban salat lima waktu seperti kita pahami dari ayat berikut: "Dirikanlah salat sejak sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah juga salat) fajar (subuh). Sesungguhnya, salat fajar (subuh) disaksikan (oleh malaikat) (QS al-Isra' (17): 78).

Terbaca di atas bahwa waktu yang disebutkan oleh ayat itu ada tiga, yakni sesudah matahari tergelincir, gelapnya malam, dan waktu fajar atau subuh. Yang dimaksudkan dengan "sesudah matahari tergelincir" adalah waktu Zuhur dan waktu Asar; "gelapnya malam" adalah waktu Maghrib dan Isya; "fajar" atau subuh adalah waktu salat Subuh.

Terdapat puluhan hadis yang menguraikan penjelasan Rasulullah SAW. tentang adanya lima waktu salat. Di antaranya dalam Shahih Bukhari disebutkan, ada seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya tentang Islam. Rasulullah menjawab, "Salat lima waktu sehari semalam." Di dalam hadis itu Rasulullah juga menerangkan tentang puasa dan zakat. 

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


2. Apa itu makmum masbuk dan bagaimana hukum makmum yang gerakannya mendahului imam?

Seorang makmum dikatakan masbuk apabila tertinggal satu rakaat atau lebih.

Makmum tidak boleh mendahului atau membarengi gerakan imam. Banyak hadis yang mencela makmum yang mendahului atau menyamai gerakan imam, di antaranya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut kalau Allah akan mengganti kepalanya dengan kepala keledai?" (HR Muslim)

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


3. Pentingkah meluruskan dan merapatkan saf, dan apa hukumnya bagi yang melalaikan? 

Meluruskan dan merapatkan barisan (saf) salat merupakan anjuran Nabi SAW untuk menyempurnakan salat jamaah. Salat jamaah tetap sah meskipun barisan kurang lurus atau kurang rapat, tapi ia menjadi kurang sempurna dalam arti nilainya berkurang.


(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)

4. Ketika imam membaca surat pendek, apa yang harus dilakukan makmum, diam menyimak atau membaca Al Fatihah?

Menyimak dan mendengarkan baik-baik bacaan imam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


5. Apa yang harus makmum lakukan jika imam sudah menyelesaikan bacaannya dan melanjutkan ke gerakan berikutnya sedangkan makmum masih belum menyelesaikan bacaan?

Mengikuti imam segera setelah gerakan imam, namun disarankan agar imam tidak terlalu cepat dan tidak pula terlalu lambat agar dapat diikuti oleh makmum yang bermacam-macam kemampuan bacaannya.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


6. Bagaimana Rasulullah menjamak salatnya?

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Nabi, Anas bin Malik, dinyatakan bahwa Rasulullah SAW —bila melakukan perjalanan sebelum masuknya waktu Zuhur— menunda salat Zuhur ke waktu Asar, dan kemudian melaksanakan keduanya dengan jamak.

Akan tetapi, bila telah masuk waktu Zuhur sebelum berangkat, beliau mengerjakan salat Zuhur (saja) terlebih dahulu. Demikian pengamalan Rasul SAW dalam menjamak salat Zuhur dan Asar. Salat dapat dilakukan di atas kendaraan, tidak harus menunggu sehingga mengakibatkan habisnya waktu.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


7. Apa boleh salat Subuh setelah terbit Matahari karena malamnya berhubungan dengan istri tapi malas mandi waktu Subuh?

Batas akhir waktu salat Subuh adalah terbitnya matahari. Salat Subuh tidak bisa dilakukan setelah terbit matahari, apalagi 'hanya' karena alasan malas mandi setelah berhubungan suami istri. Demikian, wallahu a'lam.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


8. Sah atau tidak salat orang bertato?

Memang, Islam melarang tato, bahkan mengutuk perbuatan ini dengan kutukan yang amat besar, apalagi pada masa Nabi Muhammad SAW di mana tato yang 'menghiasi' badan sementara orang-orang musyrik berupa gambar-gambar yang mengandung lambang mempersekutukan Allah.

Tato harus dihilangkan. Namun demikian, agama Islam tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya sehingga kalau bekas tato itu telah diusahakan untuk dihapus tetapi tidak berhasil, atau karena yang bersangkutan tidak mampu memikul biaya menghapusnya, maka insya Allah, Tuhan akan mengampuninya selama yang bersangkutan telah menyadari kesalahannya, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan memohon ampunan-Nya. Salatnya pun insya Allah akan diterima oleh-Nya.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


9. Batalkah wudu jika bersentuhan dengan wanita (istri atau bukan istri) dan sebaliknya?

Ada satu hadis yang bersumber dari A'isyah RA yang menyatakan bahwa Rasul SAW mencium istri beliau, kemudian menuju ke masjid untuk salat tanpa berwudu. Hadis ini menjadi pegangan sementara ulama untuk menilai bahwa ciuman seorang suami kepada istrinya tidak membatalkan wudu.

Akan tetapi, ada juga ulama yang menilai, jangankan ciuman, persentuhan pria dan wanita pun sudah membatalkan wudhu, baik disertai syahwat maupun tidak.

Pandangan moderat mengatakan bahwa wudu baru batal jika lahir rangsangan syahwat akibat persentuhan atau ciuman itu. Perbedaan pendapat ini lahir dari perbedaan penilaian terhadap hadis-hadis Nabi SAW. Demikian, wallahu a'lam.

(M Quraish Shihab,Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


10. Apakah salat Duha harus membaca as-Syam dan adh-Dhuha?

Salat duha boleh membaca surat apa saja yang dikuasai, tidak harus asy-Syams dan adh-Dhuha. 


(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)


11. Berdoa baiknya menggunakan bahasa yang kita mengerti atau Bahasa Arab?
Imam an-Nawawi dalam bukunya Al-Majmu' menjelaskan bahwa doa di dalam salat tidak membatalkan salat. Hanya saja dinyatakannya pula bahwa ada dua macam doa yang dapat tergambar ketika seorang salat, yaitu doa dalam bahasa Arab dan doa selain dari bahasa Arab.

Adapun doa dalam bahasa Arab yang pernah diajarkan Nabi, maka para ulama sependapat tentang bolehnya, sedang doa yang tidak pernah diajarkan Nabi Muhammad SAW —walaupun dalam bahasa Arab— maka ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya. Ini berkaitan dengan pemahaman tentang larangan berbicara/mengucapkan kata-kata yang tidak pernah diajarkan Nabi.

Seperti diketahui salat adalah ibadah murni yang cara dan bacaannya telah diajarkan dan atas dasar itu Nabi bersabda dalam hadisnya yang amat populer, "Salatlah sebagaimana kamu melihat saya salat."

Saya cenderung membenarkan berdoa dengan doa apa pun—baik yang pernah diajarkan Nabi maupun yang tidak pernah diajarkannya- baik dalam bahasa Arab atau bahasa selainnya. Bukankah Nabi SAW mengajarkan bahwa, "Sedekat-dekat seseorang kepada Allah, adalah pada saat dia sujud dan karena itu perbanyaklah berdoa ketika itu" (HR. Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasa'i, melalui Abu Hurairah).

Anjuran untuk memperbanyak doa tersebut bukan hanya dari apa yang diajarkan Nabi SAW, tetapi mencakup segala yang diharapkan seorang Muslim, yang tentu saja beraneka ragam bahasa mereka, bahkan sebagian besar tidak dapat berbahasa Arab. Demikian, wallahu a’lam.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)


12. Apakah mata kaki tidak boleh tertutup pada waktu salat?
Memang ada beberapa hadis yang menyebutkan ancaman keras bagi orang yang melakukan isbal (menjulurkan atau memanjangkan) pakaian hingga menutup mata kaki. Di antaranya hadis dari Abu Dzar yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dan dari Abi Hurairah yang diriwayatkah oleh Imam Bukhari.

Tetapi ada juga hadis-hadis lain, yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang menyebutkan bahwa larangan itu lebih didasarkan pada sikap sombong pelakunya dengan menjulurkan pakaian hingga menutup mata kaki.
 
Abu Bakar RA pernah mengadu kepada Rasulullah bahwa salah satu belahan sarungnya selalu menjulur kecuali kalau ia tarik terus menerus. Rasulullah menanggapi hal itu dengan mengatakan, "Anda tidak termasuk orang yang melakukannya karena sombong."

Dari situ dapat disampaikan bahwa menjulurkan pakaian hingga menutup mata kaki yang didorong sikap sombong termasuk dosa besar. Tetapi kalau tidak didasari sikap sombong maka itu adalah boleh. Demikian, wallahu a'lam.

(M Arifin, Dewan Pakar Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


13. Bolehkan bergonta-ganti jumlah rakaat tarawih?
Sepanjang ikhlas mengerjakannnya, meskipun berganti jumlah rakaat insya Allah tetap mendapat pahala dari Allah. Demikian, wallahu a'lam.

(Ali Nurdin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)



14. Bolehkah menangis tersedu-sedu saat salat?
Jika menangis terjadi karena kekhusyukan menghayati ayat yang dibaca atau didengar dari imam, itu tidak mengapa. Ingus yang keluar mengenai mukena atau sajadah tidak membatalkan salat, dan ingus bukan najis. Tetapi apabila menangis itu terjadi karena hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan salat, itu dapat membatalkan salat. Demikian, wallahu a'lam.

(Huzaema Tahido, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


15. Apa yang dilakukan makmum  saat imam membaca ayat/surat pendek?
Pada saat imam membaca surah lain setelah al-Fatihah, makmum sebaiknya diam dan mendengarkan bacaan imam dan tidak menyibukkan diri sendiri meskipun dengan membaca surat pendek lain yang dia hafal.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


16. Apa hukum salat Jumat bolong-bolong? 
Salat Jumat hukumnya wajib, meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan agama adalah dosa. Demikian, wallahu a'lam.

Bila seseorang tidak bisa melaksanakan salat Jumat karena uzur (sakit, dll) ia bisa menggantinya dengan salat dzuhur. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


17. Apakah benar hari Jumat untuk wanita salat Zuhurnya harus menunggu sampai pria selesai salat Jumat? 
Wanita boleh melakukan salat Zuhur pada hari Jumat tanpa menunggu sampai jamaah selesai melakukan salat Jumat. Demikian pendapat Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni-nya. Wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)



18. Apakah berwudu saat ber-make up tebal sah?
Salah satu syarat sahnya wudu adalah tidak ada hal yang menghalangi air untuk mengenai kulit, seperti dibahas dalam buku Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Syaikh Wahbah az-Zuhaili. Itu artinya bahwa bedak, lipstik, atau make-up yang berlebihan atau terlalu tebal dan dapat menghalangi terkenanya air ke kulit wajah, menjadikan wudu tidak sah. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


19. Apa beda salat tarawih, tahajud dan salat lail?
Mayoritas ulama mengartikan tahajud sebagai salat malam sesudah tidur malam. Tarawih dilaksanakan sesudah Isya, baik sebelum maupun sesudah tidur. Oleh karena itu, mereka membedakannya. Memang, keduanya dinamai salatullail, tetapi tarawih khusus untuk bulan Ramadan, sedangkan tahajud sepanjang tahun. Nabi SAW masih salat setelah tahajud dan atau tarawih, paling tidak, salat witir. Demikian, wallahu a'lam.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


20. Bolehkah salat tarawih sendirian?
Anda boleh mengerjakan salat tarawih di rumah dan boleh sendirian. Nabi SAW pernah melakukan salat tarawih di rumah. Waktunya setelah salat Isya sampai dengan menjelang fajar. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


21. Apakah salat Jumat sah jika datang saat khotib sudah naik mimbar?
Setidaknya ada dua pendapat mengenai hal ini. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa makmum yang dapat mengikuti salat bersama imam, walau pada sebagian salatnya, ia sudah dinilai salat Jumat bersama imam, meskipun hanya mendapati imam sedang bertasyahhud.

Pendapat lain, yaitu pendapat mayoritas mazhab fikih, jika makmum dapat mengikuti imam salat Jumat pada rakaat kedua ia dinilai mengikuti salat Jumat, tetapi jika ia tidak dapat mengikuti imam pada rakaat kedua maka ia harus menyempurnakannya dengan salat Zuhur. Dari situ, dapat dipahami bahwa meski terlambat dan Anda datang ke masjid pada saat khatib telah naik mimbar, salat Jumat Anda dinilai sah karena masih dapat mengikuti salat bersama imam secara utuh dua rakaat.

Meski demikian, menyegerakan datang ke masjid untuk salat Jumat sangat dianjurkan. Dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dan juga oleh Muslim, antara lain disebutkan bahwa orang yang datang pada kesempatan pertama seolah-olah berkurban dengan seekor unta, yang datang pada kesempatan kedua seolah-olah berkurban dengan sapi, yang datang pada kesempatan ketiga seolah-olah berkurban dengan seekor kambing, yang datang pada kesempatan keempat seolah-olah berkurban dengan seekor ayam, dan yang datang pada kesempatan kelima seolah-olah berkurban dengan sebutir telur. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


22.  Bolehkah membaca surat pendek berulang-ulang setelah al-Fatihah pada waktu salat tarawih di rakaat berikutnya?
Boleh. Tidak ada ketentuan harus membaca surat yang berbeda dalam rakaat yang berbeda.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


23. Bagaimana hukum salat di kediaman keluarga yang non muslim? Apakah salat sah? 
Tidak ada larangan salat di rumah non-Muslim, selama tempat salat yang digunakan tidak najis, dan tidak ada juga di sekitar tempat salat itu benda atau patung yang dijadikan simbol yang mengandung kesan syirik/ mempersekutukan Tuhan. Salat Anda tetap sah. Demikian, wallahu a'lam.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)


24. Apakah sah salat jika pikiran melayang?
Salat tetap sah kalau ketika salat pikiran kita terganggu (secara tidak sengaja terlintas hal-hal lain di luar salat, sementara hati tetap berkeinginan keras untuk bisa khusyuk) sehingga tidak bisa konsentrasi 100% tertuju kepada Allah.

Salat akan batal kalau dengan sengaja kita memikirkan hal-hal lain di luar salat. Kekhusyukan bukan syarat sahnya salat, tapi syarat sempurnanya salat. Salat yang tidak khusyuk tentu kualitasnya berkurang. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Alquran)


25. Bagaimana hukum mengqodho salat saat sakit?
Mengerjakan suatu kewajiban setelah berlalu waktunya disebut meng-qadha’. Seorang Muslim seharusnya melaksanakan kewajibannya, termasuk salat pada waktu yang ditetapkan. Dia berdosa jika menangguhkannya sampai waktunya lewat, kecuali jika ada uzur.

Dalam Perang Khandaq, Nabi Muhammad SAW berada dalam situasi yang begitu mencekam, sehingga tidak sempat mengerjakan empat salat sampai jauh malam. Akhirnya, beliau melaksanakan salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya secara berturut-turut dengan diselingi iqamah. Demikian riwayat yang berasal dari at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ahmad. Memang, setiap orang yang mempunyai kewajiban harus menunaikannya, "(Utang kepada) Allah lebih wajar untuk ditunaikan" (HR Bukhari dan an-Nasa'i dari Ibnu 'Abbas).

Disepakati oleh para ulama bahwa wanita yang sedang haid dan baru melahirkan (nifas), dan orang kafir yang belum pernah memeluk Islam, atau orang gila, semuanya, tidak wajib meng-qadha’ salatnya. Orang yang ketiduran, lupa, atau dalam situasi yang tidak mengizinkan (takut menyangkut diri atau orang lain seperti bidan atau dokter yang sedang menjaga pasien gawat) dituntut meng-qadha' salatnya.

Ketika itu, mereka tidak dinilai berdosa. Qadha' harus dilaksanakan segera begitu uzur atau halangan tadi terselesaikan. Jika seseorang berkali-kali tidak mengerjakan salat, baik karena uzur maupun tidak, maka dia harus memperkirakan dan bahkan harus menduga keras atau meyakini —berapa kali dia tidak mengerjakan salat dan kemudian meng-qadha'-nya.

Adapun orang sakit yang telah wafat dan tidak dapat melaksana-kan salat, walau dengan isyarat, ketika sakit, maka dalam mazhab Abu Hanifah, dia tidak wajib memberi wasiat untuk membayar kafarat atau fidyah. Adapun bagi yang mampu mengerjakan salat —walau dengan isyarat— tetapi tidak melaksanakannya, maka dalam kasus semacam ini dia harus berwasiat agar keluarganya membayar kafarat, tentu saja, dari harta yang ditinggalkannya. Keluarga boleh juga secara sukarela —bila yang bersangkutan tidak berpesan atau tidak memiliki harta— untuk membayarkan fidyah atau kafaratnya.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)



Sumber : Salman Muslimah - detikNews 

Rabu, 15 April 2015

TENTANG HUTANG PIUTANG





Islam menyarankan, Berhati-hatilah dengan Hutang!



BAGI yang sudah berkeluarga, tentu bukan hal yang asing lagi menghadapi permasalahan ekonomi. Apalagi jikalau permasalahan itu mendadak harus sampai membutuhkan uang yang cukup besar, bagi yang tidak punya, pasti akan kesulitan menghadapinya pada akhirnya cara akhir yaitu dengan meminjam atau berhutang.
Orang miskin dan kaya pun pasti pernah berhutang. Hutang dilakukan karena seseorang ingin memenuhi kebutuhan namun karena satu alasan, pemenuhannya bukan dari sumber pendapatan. Hal ini memaksa dirinya untuk menggunakan sumber pendanaan dari pihak lain. Berbagai alasan tentunya menjadi latarbelakang, mengapa mereka harus berhutang.
Bagaimana dalam pandangan islam mengenai seseorang yang berhutang?
Sangat disayangkan apabila orang berhutang karena alasan yang tidak jelas seperti karena perilaku boros, ikut-ikutan mengikuti trend dan gaya hidup dan sebagainya. Berkaitan dengan hidup boros, kita sebaiknya memperhatikan sinyalemen dari Allah SWT.
Allah SWT lebih menyukai Muslim yang hidup sederhana dibandingkan yang berlebih-lebihan atau boros. Hidup sederhana akan mencegah orang untuk berhutang. Hutang akan menjadikan seorang Muslim kesusahan di malam hari dan merasa terhina di siang hari.
Kita sering melihat perilaku yang muncul pada diri orang yang banyak berhutang. Di antaranya merasa malu atau minder yang menyebabkan dia sering menghindar bertemu dengan orang lain. Terutama dengan orang yang memberi hutang kepadanya. Sering merasa tidak percaya diri. Bila dia menjadi seorang pekerja maka terkadang dia menjadi sering tidak masuk bekerja. Hutang juga dapat mendekatkan diri pada kekufuran. Rasulullah SAW menyatakan hal tersebut pada sabdanya:
“Aku berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang laki-laki bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!,” (Riwayat Nasa’i dan Hakim)
Hutang juga dapat menyebabkan seseorang berkata tidak jujur. Apabila berkata, suka berdusta. Demikian yang dikatakan Nabi Muhammad SAW:
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta perlindungan dari hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau berhutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat Bukhari)
Oleh karenanya Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita untuk senantiasa berdoa untuk terhindar dari hutang.
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadamu dari terlanda hutang dan dalam kekuasaan orang lain.” (RiwayatAbu Daud)
Kita juga harus berhati-hati terhadap hutang karena Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan tidak tercapainya tujuan akhir kita yaitu kebahagian hidup di akhirat dengan sabdanya:
“Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya melainkan hutang.” (Riwayat Muslim)
Oleh karenanya hutang harus segera dibayar sebelum kita meninggal. Sangat perlu diperhatikan bagi satu keluarga, apabila seorang istri atau suami berhutang kepada orang lain maka dia harus memberitahukan tentang hutangnya kepada pasangannya tersebut. Tujuannya adalah agar apabila salah satu dari keduanya meninggal sebelum sempat melunasi hutang maka pasangannya dapat melunasi hutang tersebut.
Bila terpaksa harus berhutang Rasulullah SAW mengajarkan kita meniatkan untuk melunasinya sesegera mungkin.
“Barangsiapa hutang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia.” (Riwayat Bukhari).
Itulah penjelasan mengenai hadits yang mewaspadai akan berhutang. Seyogyanya Muslim dapat melihat bagaimana sifat mudhorotnya yang akan berdampak pada kita.
Sungguh jikalau kita bisa menahan diri dan tetap berada dalam jalan Allah, maka Allah akan senantiasa menolong kita dalam kesulitan apapun, namun kembali kepada niat dan keselamatan masing-masing karena suatu amal akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak secara individu. Wallahu a’alam 
[SumberCara Mudah Mengelola Keuangan Keluarga Secara Islami/Karya: Eko Pratomo /Penerbit:  Hijrah Institute-Jakarta]

Kamis, 09 April 2015

Upaya Syetan Menjerumuskan Manusia Saat Sakaratul Maut






Sudah menjadi kehendak Allah sejak zaman azali bahwa iblis dan bala tentaranya para syaitan menjadi musuh manusia. Musuh dalam arti hakiki, yang akan menyengsarakan manusia dalam kehidupan yang sebenarnya, kehidupan akhirat yang kekal abadi. 
Tetapi dalam kehidupan dunia yang sementara ini, jika kita tidak waspada dan hati-hati, bisa jadi syaitan menjadi teman dan sahabat-sahabat kita yang sangat membantu, mendukung dan memudahkan kehidupan kita sehari-harinya. Baik syaitan dari kalangan jin ataupun manusia, baik dengan jalan yang nyata ataupun yang ghaib. Tidak tanggung-tanggung, upaya syaitan untuk menyesatkan ini dilakukan hingga titik terakhir kehidupan manusia, yakni ketika sakaratul maut.
Ketika manusia sedang menghadapi sakaratul maut, salah satu kesulitan atau kesakitan yang dihadapi adalah rasa haus yang tidak tertahankan sehingga seolah-olah membakar hati, tidak hanya rasa haus secara fisik, tetapi bisa juga yang bersifat ghaib. 
Mungkin orang-orang yang menjaga di sekitarnya telah memberinya minuman, tetapi rasa haus tidak serta-merta hilang. Dalam keadaan seperti inilah biasanya syaitan datang membawa minuman yang tampak sangat menggoda dan menyegarkan, khususnya terhadap kaum muslimin, terlebih kaum mukminin yang keimanannya sangat kuat. Sungguh mereka (para syaitan) itu sangat tidak rela jika seseorang itu meninggal dengan memperoleh keridhaan Allah.
Pada puncak kehausan yang seolah tidak tertahankan itu, syaitan akan datang dengan satu gelas minuman yang sangat segar, dan ia berdiri di sisi kepala seorang mukmin. Sang mukmin yang tidak menyadari kalau ia adalah syaitan, akan berkata, “Berilah aku air itu!!”
Syaitan berkata, “Baiklah, tetapi katakan terlebih dahulu bahwa dunia ini tidak ada yang menciptakan, maka aku akan memberikan air ini kepadamu!!”
Dalam riwayat lain disebutkan, syaitan akan berkata, “Tinggalkanlah agamamu ini, dan katakan bahwa Tuhan itu ada dua, maka engkau akan selamat dari kepedihan sakaratul maut ini!!”
Jika ia mempunyai keimanan yang cukup kokoh, ia akan menyadari kalau sosok pembawa air itu adalah syaitan, maka ia akan berpaling. Tetapi syaitan tidak berhenti dan putus asa, ia akan berdiri di arah kakinya dengan penampilan yang lain, masih dengan membawa minuman yang amat segar menggoda. Sang mukmin yang masih dilanda kehausan akan berkata kepadanya, “Berilah aku minuman itu!!”
Syaitan dalam penampilan lain itu berkata, “Baiklah, tetapi katakanlah bahwa Muhammad (Rasulullah SAW) itu adalah seorang pendusta, maka aku akan memberikan air ini kepadamu!!”
Setelah mendengar jawaban seperti itu, sang mukmin akan menyadari kalau syaitan tidak akan berhenti menggodanya hingga terlepas imannya. Maka ia akan bersabar dalam kehausan yang seakan membakar hati itu dan tidak akan meminta lagi. Ia akan menyibukkan diri dengan mengingat Allah memohon pertolongan dan keselamatan dari sisi-Nya.
Suatu kisah tentang seorang guru dan ulama yang sangat zuhud bernama Abu Zakaria, ketika sedang sakaratul beberapa orang sahabat dan muridnya menunggui beliau. Ketika Abu Zakaria tampak dalam kepayahan, seorang sahabatnya mengajarkan kalimat thayyibah, “Katakanlah : Laa ilaaha illallaah!!”
Tetapi di luar dugaan, Abu Zakaria memalingkan wajahnya. Sahabat di sisi lainnya juga berkata, “Katakanlah Laa ilaaha illallaah!!”
Lagi-lagi Abu Zakaria memalingkan wajah, bahkan ketika untuk ke tiga kalinya mereka memintanya membaca kalimat Thayyibah, Abu Zakaria berkata, “Aku tidak akan mengucapkan kalimat itu!!”
Setelah itu ia jatuh pingsan. Para sahabat dan murid-muridnya menangis sedih melihat keadaan itu, sungguh mereka tidak mengerti mengapa hal itu bisa terjadi? Tetapi satu jam kemudian Abu Zakaria siuman dalam keadaan yang lebih segar. Ia berkata kepada sahabatnya, “Apakah tadi kalian mengucapkan sesuatu kepadaku??”
“Benar, tiga kali kami meminta engkau membaca syahadat, tetapi dua kali engkau berpaling dan ke tiga kalinya engkau berkata : Aku tidak akan mengucapkannya!! Karena itulah kami jadi bersedih!!”
Abu Zakaria berkata, “Sikap dan perkataanku itu bukanlah kutujukan kepada kalian…”
Kemudian Abu Zakaria menceritakan kalau Iblis telah mendatanginya dengan membawa semangkuk air yang tampak sangat segar, sementara ia merasa sangat hausnya. Iblis berdiri di sisi kanannya sambil menggerakkan mangkuknya sehingga kesegaran air itu makin menggoda, dan berkata, “Tidakkah engkau membutuhkan air??”
Ia tidak menjawab, tetapi matanya tidak bisa menyembunyikan rasa haus, dan tertariknya dengan kesegaran air itu, maka iblis berkata lagi, “Katakanlah bahwa Isa adalah anak Allah!!”
Abu Zakaria berpaling dari iblis, yang saat itu bersamaan dengan sahabatnya yang meminta ia mengucap kalimat thayyibah untuk pertama kalinya. Tetapi iblis masih menghampiri dari arah yang lain, dan berdiri di dekat kakinya sambil mengatakan seperti sebelumnya. 
Maka ia berpaling lagi, yang bersamaan dengan sahabatnya yang memintanya membaca kalimat Thayyibah untuk ke dua kalinya. Belum putus asa juga, iblis menghampiri lebih dekat dengan bujuk rayunya yang memikat, mengiming-iminginya dengan minuman yang begitu segarnya, sambil berkata, “Katakanlah bahwa Allah itu tidak ada!!”
Maka dengan tegas Abu Zakaria berkata, “Aku tidak akan mengatakannya!!”
Saat yang bersamaan, sahabatnya sedang meminta dia mengucapkan kalimat thayyibah itu untuk yang ke tiga kalinya.
Abu Zakaria mengakhiri penjelasannya, “Seketika itu mangkok yang dibawa iblis jatuh dan pecah berantakan, kemudian ia lari terbirit-birit. Tetapi rasa haus itu begitu menggigit dan tidak tertahankan sehingga aku jatuh pingsan. 
Jadi, sikap dan perkataanku itu bukan untuk kalian, tetapi untuk menolak iblis. Dan sekarang kalian saksikan semua : Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammad ar rasuulullaah!!”
Setelah itu tubuh Abu Zakaria melemah, dan ia meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah.
Semoga kita juga mendapatkan khusnul khotimah...aamiiin. 
Sumber : (suaranetizen.com)

Rabu, 08 April 2015

Bagaimana Hukum Nikah Mut'ah Seperti Yang Di Lakukakan Orang-Orang Syi'ah






Assalamu’alaikum Wr. Wb.Saya ingin menanyakan tentang nikah mut’ah dalam Islam. Saya janda dengan dua orang anak yang ditinggal suami karena kematian. Saat ini saya menjalani pernikahan mut’ah dengan seorang laki-laki sudah dua tahun lamanya. Kami menikah dengan alasan tidak mau tidak dijalan Allah, saat kami menikah tidak ada siapapun yang tahu tentang pernikahan kami.
Waktu terus berlanjut, tapi setiap saya menanyakannya tentang kapan pastinya pernikahan yang sesungguhnya akan dijalankan, pasangan saya selalu bicara dua tahun lagi. Saya mendesak banget karena keluarga juga sudah bertanya dan saya memikirkan perkembangan anak-anak saya nanti.
Dia menunda pernikahan yang sebenarnya dengan alasan ada hal-hal yang harus dia buktikan dahulu (pekerjaan) kepada keluarganya. 
Padahal anak-anak saya sudah merasa bahwa dia adalah bapak mereka dan saya meyakini kalau rezeki tidak akan kemana.
Terus terang pengetahuan saya tentang aturan pernikahan memang tidak banyak, malah dahulu dia yang menyarankan untuk dilakukannya nikah mut’ah antara kami. Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
1. Apa dan bagaimana aturan/hadis tentang nikah mut’ah dalam Islam?
2. Sampai kapan nikah mut’ah itu berlaku?
3. Apa yang bisa saya jadikan alas an kuat kepada pasangan agar dapat segera melangsungkan pernikahan sesungguhnya?

Demikian, dan terimakasih atas bimbingannyaWassalam,Khadijah.Alhamdulillah, was-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah, la haula wala quwwata illa billah, waba’du.
Ibu Khadijah yang budiman, Saya mengapresiasi usaha ibu yang selalu mencari kebenaran, termasuk dalam hal status perkawinan ibu. 
Perlu diketahui, bahwa kebenaran menurut ajaran Islam adalah jika sesuai dengan firman Allah SWT dalam al-Quran al-karim dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW dalam sunnahnya, 
sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis yang artinya :
“Aku tinggalkan kepada kalian dua hal yang kalian tidak akan tersesat jika berpegang teguh kepada keduanya: kitab Allah (al-quran) dan sunnah rasulNya” .
Dari hadis tersebut dapat diketahui bahwa ajaran yang tidak sesuai dengan kitabullah dan sunnah rasulNya adalah ajaran yang tersesat jalan, termasuk dalam hal pernikahan.Dalam ajaran Islam, maksud utama dari pernikahan itu selain sebagai ibadah adalah untuk membangun ikatan keluarga yang langgeng (mitsaqan ghalidzha) yang dipenuhi dengan sinar kedamaian (sakinah), saling cinta (mawaddah), dan saling kasih-sayang (rahmah). 
Dengan begitu, ikatan pernikahan yang tidak ditujukan untuk membangun rumah tangga secara langgeng, tidaklah sesuai dengan tujuan ajaran Islam.
Di samping itu, jika kita tengok sejarah awal Islam, di mana ketika itu masyarakat jahiliyah tidak memberikan kepada wanita hak-haknya sebagaimana mestinya karena wanita ketika itu lebih dianggap sebagai barang yang bisa ditukar seenaknya, dapat kita ketahui betapa ajaran Islam menginginkan agar para wanita dapat diberikan hak-haknya sebagaimana mestinya. 
Oleh karenanya, dengan syariat nikah menurut Islam ini, ajaran Islam ingin melindungi para wanita untuk mendapatkan hak-haknya. 
Para wanita tidak dapat dipertukarkan lagi sebagaimana zaman jahiliyah. 
Para wanita selain harus menjalankan kewajibannya sebagai istri, juga mempunyai hak untuk diperlakukan secara baik (mu’asyarah bil ma’ruf), dan ketika suami meninggal ia juga dapat bagian dari harta warisan.
Demikian tujuan nikah menurut ajaran Islam. 
Sedangkan nikah mut’ah adalah nikah kontrak dalam jangka waktu tertentu, sehingga apabila waktunya telah habis maka dengan sendirinya nikah tersebut bubar tanpa adanya talak. 
Dalam nikah mut’ah si wanita yang menjadi istri juga tidak mempunyai hak waris jika si suami meninggal. 
Dengan begitu, tujuan nikah mut’ah ini tidak sesuai dengan tujuan nikah menurut ajaran Islam sebagaimana disebutkan di atas, dan dalam nikah mut’ah ini pihak wanita teramat sangat dirugikan. Oleh karenanya nikah mut’ah ini dilarang oleh Islam.
Dalam hal ini syaikh al-Bakri dalam kitabnya I’anah at-Thalibin menyatakan yang artinya:“Kesimpulannya, nikah mut’ah ini haram hukumnya. 
Nikah ini disebut nikah mut’ah karena tujuannya adalah untuk mencari kesenangan belaka, tidak untuk membangun rumah tangga yang melahirkan anak dan juga saling mewarisi, yang keduanya merupakan tujuan utama dari ikatan pernikahan dan menimbulkan konsekwensi langgengnya pernikahan”.
Memang benar bahwa nikah mut’ah ini pernah dibolehkan ketika awal Islam, tapi kemudian diharamkan, sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim yang artinya:
“yang benar dalam masalah nikah mut’ah ini adalah bahwa pernah dibolehkan dan kemudian diharamkan sebanyak dua kali; 
yakni dibolehkan sebelum perang Khaibar, tapi kemudian diharamkan ketika perang Khaibar. 
Kemudian dibolehkan selama tiga hari ketika fathu Makkah, atau hari perang Authas, kemudian setelah itu diharamkan untuk selamanya sampai hari kiamat”.
Alasan kenapa ketika itu dibolehkan melaksanakan nikah mut’ah, karena ketika itu dalam keadaan perang yang jauh dari istri, sehingga para sahabat yang ikut perang merasa sangat berat. 
Dan lagi pada masa itu masih dalam masa peralihan dari kebiasaan zaman jahiliyah. Jadi wajar jika Allah memberikan keringanan (rukhshah) bagi para sahabat ketika itu.
Ada pendapat yang membolehkan nikah mut’ah ini berdasarkan fatwa sahabat Ibnu Abbas r.a., padahal fatwa tersebut telah direvisi oleh Ibnu Abbas sendiri, sebagaimana disebutkan dalam kitab fiqh as-sunnah yang artinya:
Diriwayatkan dari beberapa sahabat dan beberapa tabi’in bahwa nikah mut’ah hukumnya boleh, dan yang paling populer pendapat ini dinisbahkan kepada sahabat Ibnu Abbas r.a.,
dan dalam kitab Tahzhib as-Sunan dikatakan: sedangkan Ibnu Abbas membolehkan nikah mut’ah ini tidaklah secara mutlak, akan tetapi hanya ketika dalam keadaan dharurat. 
Akan tetapi ketika banyak yang melakukannya dengan tanpa mempertimbangkan kedharuratannya, maka ia merefisi pendapatnya tersebut. 
Ia berkata: “inna lillahi wainna ilaihi raji’un, demi Allah saya tidak memfatwakan seperti itu (hanya untuk kesenangan belaka), tidak seperti itu yang saya inginkan. 
Saya tidak menghalalkan nikah mut’ah kecuali ketika dalam keadaan dharurat, sebagaimana halalnya bangkai, darah dan daging babi ketika dalam keadaan dharurat, yang asalnya tidak halal kecuali bagi orang yang kepepet dalam keadaan dharurat. Nikah mut’ah itu sama seperti bangkai, darah, dan daging babi, yang awalnya haram hukumnya, tapi ketika dalam keadaan dharurat maka hukumnya menjadi boleh
Namun demikian, pendapat yang menghalalkan nikah mut’ah tersebut tidaklah kuat untuk dijadikan dasar hukum. Sedangkan pendapat yang mengharamkannya dasar hukumnya sangat kuat, sebab dilandaskan di atas hadis shahih yang artinya :“Diriwayatkan bahwa sahabat Ali r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. melarang nikah mut’ah ketika perang Khaibar” 
Hadis dianggap shahih oleh imam Bukhari dan Muslim.Hadis lain menyatakan:“Diriwayatkan bahwa sahabat Salamah bin al-Akwa’ r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. memperbolehkan nikah mut’ah selama tiga hari pada tahun Authas (ketika ditundukkannya Makkah, fathu Makkah) kemudian (setelah itu) melarangnya” HR. Muslim.
Di hadis lain disebutkan:“Diriwayatkan dari Rabi’ bin Sabrah r.a. sesungguhnya rasulullah s.a.w. bersabda: 
“wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku pernah mengizinkan nikah mut’ah, dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat, oleh karenanya barangsiapa yang masih mempunyai ikatan mut’ah maka segera lepaskanlah, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada wanita yang kalian mut’ah” (HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban.)
Hadis-hadis tersebut cukup kuat untuk dijadikan pijakan menetapkan hukum haram bagi nikah mut’ah, dan sangat terang benderang menjelaskan bahwa Islam melarang nikah mut’ah. 
Oleh karena itu, jika saat ini ada yang melaksanakan nikah mut’ah maka ia telah dianggap melanggar ajaran Islam dan secara otomatis nikahnya tersebut batal, sebagaimana disebutkan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim:
“Para ulama sepakat (ijma’) bahwa jika saat ini ada yang melaksanakan nikah mut’ah maka hukumnya tidak sah (batal), baik sebelum atau sesudah dilakukan hubungan badan.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa nikah mut’ah pernah dibolehkan ketika zaman Rasul SAW masih hidup, tapi kemudian diharamkan oleh rasulullah s.a.w. sampai hari kiamat. 
Jika ada yang melaksanakan nikah mut’ah pada masa sekarang, maka nikah mut’ah tersebut hukumnya batal.
Dengan begitu, kiranya pertanyaan ibu sudah terjawab semuanya. 
Sebenarnya melalui pertanyaan yang ibu ajukan, saya menangkap kesan bahwa ibu sudah tidak yakin dengan sahnya nikah mut’ah yang ibu lakukan. 
Berkali-kali ibu menyebutkan ingin “nikah sesungguhnya”. 
Apalagi pernikahan ibu dilakukan “dengan tanpa diketahui siapapun”. 
Sedangkan dalam Islam pernikahan selain harus ada wali juga harus ada yang menjadi saksi, sehingga tetap harus ada orang yang menyaksikan.
Selain itu, ajaran Islam juga sangat menganjurkan adanya walimah (semacam pesta). Tujuannya, agar semakin banyak orang yang menjadi saksi bahwa kedua orang tersebut telah menjalin ikatan pernikahan. 
Saksi ini penting, karena setelah akad nikah selesai kedua mempelai, yakni suami dan istri, saling mempunyai hak-hak perdata, misalnya dalam hal warisan.
Jika ada sengketa di kemudian hari, misalnya, maka kedudukan istri untuk menuntut haknya akan semakin kuat, karena ada banyak saksi. 
Ketentuan ini tentu tidak berlaku terhadap nikah mut’ah, karena dalam nikah mut’ah ketika jangka waktu pernikahan telah habis, maka tanpa talakpun secara otomatis tidak ada lagi hubungan antara kedua orang tersebut. Dan jangan lupa, dalam nikah mut’ah istri tidak berhak mendapat warisan dari suami, ketika, misalnya, suaminya tersebut meninggal. 
Tegasnya, dengan nikah mut’ah, para wanita yang menjadi istri kedudukannya sangatlah lemah. Oleh karenanya Islam melarang nikah mut’ah tersebut.
Apabila kita renungkan dengan hati yang jernih, betapa ajaran Islam itu sangat indah, jika dilaksanakan dengan tulus ikhlas, sesuai dengan kehendak Allah SWT. 
Sekarang tinggal kemauan dan kesungguhan dari kita, umat manusia, untuk tunduk dan mematuhi sabda Rasulullah SAW tersebut. 
Kemuliaan di sisi Allah SWT adalah bagi orang yang rela mendahulukan dan tunduk kepada aturan-aturanNya sebagaimana disampaikan oleh utusanNya.
Oleh karenanya, saya menyarankan kepada ibu, selagi masih ada kesempatan segeralah menyatakan penyesalan secara bersungguh-sungguh dengan bertaubat, dan mulailah dengan ikatan pernikahan yang diridhai oleh Allah SWT. Yakinlah, bahwa ampunan Allah itu maha luas, dan tetapkan hati bahwa Allah ‘azza wajalla akan senantiasa bersama orang yang tunduk terhadap aturan-aturanNya. 
Wallahu a’lam bish-shawabi


(Drs. H. Sholahudin al Aiyub, M.Sc)


Catatan: Seluruh jawaban pertanyaan dalam kolom Konsultasi Syariah merupakan hasil ijtihad / pendapat murni penjawab yang terkait dan tidak merepresentasikan Muslimdaily.net. Antara satu ustadz dengan ustadz yang lain tidak terdapat hubungan sama sekali. Masing-masing mungkin memiliki pandangan / pendapat yang berbeda.

Kamis, 26 Maret 2015

Kisah Malaikat Jibril dan Mikail Menangis Ketika Allah Melaknat Iblis







Iblis merupakan musuh bagi umat manusia, sepanjang hidupnya Iblis sudah bersumpah kepada Allah bahwa ia akan berusaha untuk menyesatkan anak cucu Adam yang jauh dari jalan Allah agar mereka mau menjadi pengikutnya dan menjadi orang-orang yang tersesat. Untuk itu, marilah kita lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kita tidak terhasut oleh tipu daya Iblis.

Tapi, tahukah Anda bahwa jauh sebelum nabi Adam diciptakan, Iblis adalah merupakan makhluk yang mulia disisi Allah dan merupakan salah satu makhluk yang paling di hormati oleh Malaikat. Kasih sayang Allah terbesar kepada Iblis adalah bahwa yang pertama dia telah mendapatkan taufik untuk menyembah Allah SWT. Yang kedua karena ibadahnya yang banyak, dia dimasukkan ke dalam kumpulan para malaikat. Dan sebaik-baik pertolongan Allah kepadanya adalah ia menjadi teman pendamping para malaikat sehingga dapat memahami keindahan, kesucian dan kebersihan mereka.

Saking mulianya Iblis pada masa itu, dalam sebuah kitab karangan Imam al-Ghazali menyebutkan bahwa Iblis itu sesungguhnya namanya disebut sebagai al-Abid (ahli ibadah) pada langit yang pertama, lalu langit yang kedua disebut az-Zahid, kemudian langit ketiga namanya disebut al-Arif, pada langit keempat namanya adalah al-Wali, pada langit kelima namanya disebut at-Taqi, pada langit keenam namanya disebut al-Kazin, dan pada langit ketujuh namanya disebut Azazil manakala dalam Luh Mahfudz (Lauhul Mahfudz) namanya ialah Iblis.

Dikisahkan Iblis dulunya adalah ahli ibadah yang tidak pernah membangkang dan mengeluh terhadap perintah-perintah Allah. Ia pernah bersujud kepada Allah selama 1000 tahun lamanya dan ia sangat giat dalam beribadah.

Baca Juga: Keajaiban Al Quran Tentang Relativitas Waktu

Bahkan Iblis pernah menjadi Sayyidul Malaikat (Penghulu atau Pemimpin Malaikat), dan Khozinul Jannah (Bendahara Surga). Namun, lama-kelamaan Iblis menjadi sombong dan angkuh. Ia menganggap bahwa dirinya adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya di antara makhluk-makhluk Allah yang lain.

Hingga pada suatu saat ketika Allah baru saja menciptakan Adam sebagai manusia, maka Allah memerintahkan Iblis untuk bersujud kepada Adam, lalu Iblis berkata, "Adakah Engkau mengutamakannya daripada aku, sedangkan aku lebih baik daripadanya. Engkau jadikan aku daripada api dan Engkau jadikan Adam dari pada tanah.". Kemudian Allah berfirman kepada Iblis, "Aku membuat apa yang Aku kehendaki.".

Oleh karena iblis memandang dirinya penuh keagungan, maka dia enggan sujud kepada Adam karena ia merasa bangga dan sombong. Dia berdiri tegak hingga malaikat selesai bersujud. Ketika para malaikat mengangkat kepala mereka, mereka mendapati Iblis tidak sujud sedang mereka telah selesai sujud.

Maka para malaikat bersujud kembali untuk kali kedua kerana bersyukur, tetapi Iblis telah dirasuki oleh sifat angkuh dan sombong tetap enggan sujud. Dia berdiri tegak dan berpaling dari para malaikat yang sedang bersujud. Dia tidak ingin mengikuti mereka dan tidak pula dia merasa menyesal atas pembangkangannya terhadap Allah.

Kemudian Allah merubahkan mukanya pada asalnya yang sangat indah cemerlangan ke bentuk hina yang menyerupai babi hutan. Allah membentuk kepalanya seperti kepala unta, dadanya seperti daging yang menonjol di atas punggung, wajah yang ada di antara dada dan kepala itu seperti wajah kera, kedua matanya terbelah pada sepanjang permukaan wajahnya.

Lubang hidungnya terbuka seperti cerek tukang bekam, kedua bibirnya seperti bibir lembu, taringnya keluar seperti taring babi hutan dan janggut terdapat sebanyak tujuh helai.

Setelah itu, lalu Allah mengusirnya dari surga, bahkan dari langit, dari bumi dan ke beberapa jazirah. Dia tidak akan masuk ke bumi melainkan dengan cara sembunyi, Allah melaknatnya hingga hari kiamat kerana dia menjadi kafir.

Baca Juga: Keajaiban Al Quran Tentang Atap yang Terpelihara

Meski Iblis pada sebelumnya sangat indah cemerlang rupanya, mempunyai sayap empat, banyak ilmu, banyak ibadah serta menjadi kebanggan para malaikat dan pemukanya, dan dia juga pemimpin para malaikat karubiyin dan banyak lagi, tetapi semua itu tidak menjadi jaminan sama sekali baginya.

Ketika Allah membalas tipu daya iblis, maka menangislah Malaikat Jibril dan Mikail. Lalu Allah S.W.T berfirman kepada para Malaikat, "Apakah yang membuat kamu menangis?", lalu mereka menjawab, "Ya Allah! Kami tidaklah aman dari tipu dayamu.". Kemudian Allah kembali berfirman kepada Malaikat, "Begitulah Aku. Jadilah engkau berdua tidak aman dari tipu dayaKu.".

Setelah di usir dari surga, maka Iblis berkata, "Ya Tuhanku, Engkau telah mengusir aku dari Surga disebabkan Adam, dan aku tidak menguasainya melainkan dengan penguasaan-Mu." Lalu Allah berfirman pada Iblis, "Engkau dikuasakan atas dia, yakni atas anak cucunya, sebab para nabi adalah maksum.". Berkata lagi iblis, "Tambahkanlah lagi untukku." Allah berfirman, "Tidak akan dilahirkan seorang anak baginya kecuali tentu dilahirkan untukmu dua padanya.".

Berkata iblis lagi, "Tambahkanlah lagi untukku." Lalu Allah berfirman, "Dada-dada mereka adalah rumahmu, engkau berjalan di sana sejalan dengan peredaran darah.". Berkata iblis lagi, "Tambahkanlah lagi untukku.", maka Allah berfirman lagi yang bermaksud, "Dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukan yang berjalan kaki, artinya mintalah tolong menghadapi mereka dengan pembantu-pembantumu, baik yang naik kuda maupun yang berjalan kaki. Dan berserikatlah dengan mereka pada harta, yaitu mendorong mereka mengusahakannya dan mengarahkannya ke dalam haram. Dan pada anak-anak, yaitu dengan menganjurkan mereka dalam membuat perantara mendapat anak dengan cara yang dilarang, seperti melakukan senggama dalam masa haid, berbuat perkara-perkara syirik mengenai anak-anak itu dengan memberi nama mereka Abdul Uzza, menyesatkan mereka dengan cara mendorong ke arah agama yang batil, mata pencarian yang tercela dan perbuatan-perbuatan yang jahat dan berjanjilah mereka.".

Hal ini juga disebutkan dalam surah al-Isra ayat 64 yang artinya:

"Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka." [QS. Al-Isra ayat 64]

Sebelum dilaknat Allah, Iblis pernah melakukan tugas-tugas mulia yang diperintahkan Allah kepadanya yaitu:

1. Iblis sebagai penjaga surga dalam kurun waktu 40.000 tahun.
2. Iblis pernah hidup bersama bergabung dengan Malaikat selama 80.000 tahun.
3. Iblis diangkat menjadi penasehat Malaikat selama 20.000 tahun.
4. Iblis menjadi pemimpin malaikat karobiyyun dalam waktu 30.000 tahun.
5. Iblis melakukan thowaf (mengelilingi) arasy bersama para malaikat dalam waktu 14.000 tahun.

Jadi, keseluruhan Iblis beribadah melakukan semua perintah Allah dalam kurun waktu 185.000 tahun lebih. Selama dalam ibadahnya seperti kita umat Islam, melakukan sholat, puasa, thowaf dengan para malaikat (mengelilingi baitul makmur di Arsy).

Iblis tidak merasa lelah dan mengeluh dalam menjalankan perintah Allah yang mulia ini. Iblis menjalankan dengan ikhlas, tidak ada niat apapun kecuali karena Allah semata.

Pada masa itu malaikat dan lainnya memberi gelar kepada Iblis Al A'ziz (makhluk Allah yang termulia), ada yang memberi gelar A'zazil (panglima besar malaikat).

Menurut kitab tafsir Munir dan Showi, Iblis beribadah pada Allah dalam masa 80.000 tahun, thowaf di baitul Makmur dan Arsy selama 14.000 tahun. Oleh karenanya dilangit pertama sampai ketujuh Iblis begitu dihormati oleh para Malaikat.

Malaikat di penjuru alam semesta, dari bumi, langit, baitul makmur, arsy, dan sebagainya, mereka semua menghormati pada Iblis sebagai makhluk Allah yang terhormat dan termulia, sehingga bila Iblis lewat di depan para malaikat, maka malaikat menghormati pada Iblis, bagaikan penghormatan prajurit kepada komandannya, pengawal istana pada rajanya, sehingga terhormatlah nama Iblis di penjuru alam semesta.

Namun sayang, di lauhul mahfudz, tulisan Iblis terselubung rapi tidak satupun makhluk yang tahu kecuali Allah, tertera Al-kafir Al-mal'un (Iblis inkar terkutuk). Dalam sumber lain, Iblis pada mulanya bernama Azazil dan tinggal di bumi. Azazil adalah jin yang taat kepada Allah dan memang Iblis sebenarnya adalah dari golongan Jin seperti pada firman Allah,

"Dan ingatlah ketika kami berfirman kepada para malaikat 'Sujudlah kepada Adam,' maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan Jin, maka ia mendurhakai Tuhannya" [QS. Al-Kahfi ayat 50]

Dia menyembah Allah selama 1000 tahun, lalu Allah swt mengangkatnya ke langit pertama. Di langit pertama, Azazil beribadah menyembah Allah selama 1000 tahun. Kemudian dia diangkat ke langit kedua, begitu seterusnya hingga akhirnya dia diangkat menjadi imam para malaikat.

Apa pun perintah Allah kepada malaikat juga adalah perintah baginya, karena dialah imam para malaikat yang memimpin malaikat. Azazil adalah imam dari seluruh malaikat (Al-muqorrobun, imamul jami'il malaikat).

Ada riwayat yang menyatakan Azazil beribadah kepada Allah selama 80.000 tahun dan tiada tempat di dunia ini yang tidak dijadikan tempat sujudnya ke hadirat Allah SWT.

Dalam satu riwayat menceritakan, malaikat Israfil melihat yang tersurat di Luh Mahfuz ada tercatat satu suratan yang berbunyi: "Adanya satu hamba Allah yang beribadah selama 80.000 tahun tetapi hanya kerana satu kesalahan, maka ibadah hamba itu tidak diterima Allah dan hamba itu terlaknat sehingga hari Kiamat.".

Maka menangislah Israfil karena bimbang makhluk yang tersurat di Loh Mahfuz itu adalah dirinya. Maka diceritakanlah Israfil kepada segala malaikat pengalamannya melihat apa yang tersurat di Loh Mahfuz.

Maka menangislah sekelian para malaikat karena takut dan bimbang dengan nasib mereka. Lalu semua malaikat datang menemui Azazil yang menjadi imam para malaikat, agar Azazil mendoakan keselamatan dunia dan akhirat kepada seluruh malaikat.

Azazil pun mendoakan keselamatan di dunia dan akhirat kepada seluruh malaikat dengan doa: "Ya Allah, janganlah Engkau murka terhadap mereka (para malaikat)." Namun, Azazil lupa untuk mendoakan keselamatan untuk dirinya. Setelah mendoakan semua para malaikat, Azazil terus menuju ke surga. Di atas pintu surga, Azazil terlihat suratan yang menyatakan: "Ada satu hamba dari kalangan hamba-hamba Allah yang muqarrabin yang telah diperintahkan Allah untuk membuat satu tugasan, tapi hamba tersebut mengengkari perintah Allah. Lalu dia tergolong dalam golongan yang sesat dan terlaknat.".

Lalu Allah Menciptakan Adam as, dan memerintahkan malaikat untuk sujud menghormat kepada Adam. Azazil, sebagai imam para malaikat, sepatutnya lebih dahulu bersujud memimpin para malaikat. Tetapi, dia menolak, karena dia merasa bahawa dirinya lebih baik dari pada Adam. Sementara para malaikat lain terus sujud tanpa dipimpin oleh Azazil.

Bukan saja enggan sujud, Azazil malah sombong dan menjawab kepada Allah: "Dan (ingatlah), tatkala Kami berfirman kepada para malaikat: 'Sujudlah kamu semua kepada Adam', lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata: 'Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?'" [QS. Al-Isra ayat 61]

Kesombongan Iblis ini berpuncak pada iri hati dan kedengkian Iblis terhadap Adam. Ia tidak terima karena Allah akan menciptakan Adam sebagai khalifah di bumi. Karena ia merasa lebih mulia dari Adam yang diciptakan dari tanah, sedangkan ia lebih mulia karena diciptakan dari api.

Ia durhaka kepada Allah, takabur dan lupa akan dirinya dimata Allah. Tak seharusnya ia membangkang perintah Tuhannya. Maka setelah itu, Iblis akhirnya diusir dari surga. Namanya dirubah menjadi Iblis dan dia bersumpah akan menyesatkan manusia dibumi.

"Dia (iblis) berkata: "Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil". [QS. Al-Isra ayat 62]

Kemudian Allah berfirman, "Tuhan berfirman: "Pergilah, barangsiapa di antara mereka yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai suatu pembalasan yang cukup." [QS. Al-Isra ayat 63]

Dari kisah ini kita bisa mendapatkan pelajaran bahwa Iblis yang dulunya adalah ahli Ibadah dan makhluk Allah yang mulia sekalipun bisa menjadi makhluk yang dilaknat oleh Allah karena kesalahannya. Untuk itu, sebaiknya kita menjauhi sifat-sifat Iblis seperti sombong, angkuh iri dengki dan yang lainnya agar kita terhindar dari laknat Allah.

Sumber dan Referensi:
Facebook
Wikipedia: Azazil

Sabtu, 21 Maret 2015

10 Wasiat Rosul Buat Wanita Sholehah




Ukhti, sebaik baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah. Dan ''perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang wanita pada hari kiamat nanti, adalah mengenai sholat lima waktu dan ketaatannya terhadap suami,  (HR. Ibnu Hibban, dari Abu Hurairah).

Ukhti, ada 10  wasiat Rasullullah kepada putrinya Fatimah binti Rasullullah. Sepuluh wasiat yang Beliau sampaikan merupakan mutiara yang termahal nilainya bila kemudian dimiliki oleh setiap istri sholehah, wasiat tersebut adalah::

1. Ya Fatimah, kepada wanita yang membuat tepung utk suami dan anak 2nya, Allah pasti akan menetapkan kebaikan baginya dari setiap biji gandum,melebur kejelekan, dan meningkatkan derajat wanita itu.

2. Ya Fatimah, kepada wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak2nya, niscaya Allah menjadikan dirinya dgn neraka tujuh tabir pemisah

3.
Ya Fatimah, tiadala seorsng yang meminyaki rambut anak2nya lalu menyisirnyadan mencuci pakainny, melainkan Allah akan menetapkan  pahala baginya seperti pahala  memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang

4. Ya Fatimah, tiadalah wanita yang menahan kebutuhan tetangganya, melainkan Allah akan menahankannya dari minum telaga kautsar pada hari  kiamat nanti

5. Ya Fatimah, yang utama dari seluruh keutamaan diatas adalah keridhoan suami terhadap istri. Andaikan suami tidak ridho kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu
Ketahuilah wahai Fatimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah

6.
Ya Fatimah, apabila wanita mengandung, maka malaikat memohonkan ampunan baginya dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan. Ketika waanita merasa sakit akan melahirkan, Allah menetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah. Jika dia melahirkan kandungannya, maka bersihlah dosa2nya seperti dia dilahirkan dr kandungan ibunya. Bila meninggal ketika melahirkan, maka dia tidak akan membawa dosa sedikitpun. Di dalam kubur akan mendapat pertamanan indah yang merupakan bagian dari taman surga. Dan Allah memberikan pahala kepadanya sama dengan pahala seribu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan sribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.

7. Ya Fatimahan, tiadalah wanita yang melayani suami selama sehari semalam dgn rasa senang dan ikhlas, melainkan Allah mengampuni dosa2nya serta memakaikan pakaian padanya di hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau, dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Dan Allah memberikan  kepadanya pahala seratus kali beribadah haji dan umrah.

8. Ya Fatimah, tiadalah wanita yang tersenyum dihadapan suami, melainkan Allah memandangnya dengan pandangan penuh kasih.

9.
Ya Fatimah, tiadlah wanita yang membentangkan alas tidur buat suaminya dengan rasa senang hati, melainkan para malaikat memanggil dari langit menyeru wanita itu agar menyaksikan pahala  amalnya, dan ALlah mengampuni dosa2nya yang telah lalu dan yang akan datang.

10. Ya Fatimah, tidalah wanita yang meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggot dan memotong kumisnya, serta memotong kukunya, melainkan Allah memberi minuman yang dikemas indah kepadanya yang didatangkan dari ah sakaratul sungai2 surga. Allah mempermudah sakaratul maut baginya, serta kuburnya menjadi bagian dari taman surga. Dan Allah menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shirathal mustaqim dengan selamat.

Begitu indah jadi wanita yg dengan kelembutan dan kasihny dapat merubah dunia. Maka jadilah wanita sholehah, agar negri menjadi indah, karena dirimu adalah tiang negri ini..

Semoga bermanfaat.....



Oleh : mukzizatislam.com

Kamis, 19 Maret 2015

BENARKAH ADA ARWAH GENTAYANGAN...?



DI lingkungan masyarakat sudah terkenal sekali dengan adanya roh gentayangan. Mereka percaya bahwa orang yang sudah mati bisa hidup kembali berupa roh. Mereka juga beranggapan bahwa orang yang matinya tidak wajar seperti bunuh diri ataupun di bunuh orang lain maka arwahnya penasaran. Arwah tersebut akan meminta sesuatu agar arwahnya bisa tenang. Namun, adakah arwah gentayangan dalam Islam?
Tentang arwah gentayangan atau hantu ini merupakan opini yang salah kaprah. Bukan persoalan ada tidak orang yang telah diganggu oleh hantu tersebut, tetapi dalam hal mengalamatkan siapakah yang menakut-nakuti itu.
Memang ada riwayat yang menyebutkan adanya ruh manusia yang melihat bagaimana orang-orang yang masih hidup memperlakukan jasadnya.
Seperti yang diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Nabi SAW bersabda, “Jika jenazah telah siap, kemudian kaum lelaki memikulnya di atas pundak-pundak mereka, maka jenazah itu orang shalih ia berkata: ‘Segerakanlah aku!’, tetapi jika tidak (shalih), ia berkata kepada keluarganya: ‘Celaka, akan kalian bawa kemana aku?’ Segala sesuatu akan mendengar suaranya selain manusia, dan andaikan manusia mendengarnya niscaya akan jatuh tersungkur,” (HR. Bukhari).
Hal ini juga dikuatkan pula oleh dua hal:
Pertama, keterangan yang shahih menyebutkan bahwa orang kafir mendapat siksa kubur, sedangkan orang yang shalih mendapat nikmat di kubur, bagaimana sempat mereka bergentayangan dengan berbagai motif misal balas dendam, menolong temannya yang masih hidup atau mencari kesenangan lain di dunia?
Kedua, andai saja orang yang telah mati diberi kesempatan untuk beramal lagi, tentulah mereka memilih fokus untuk beribadah, bukan untuk balas dendam atau yang lainnya. Lagi pula bagaimana dengan hisabnya di akhirat jika dia membunuh setelah matinya? Bagaimana pula dengan catatan amalnya? Jelas hal ini menyelisihi dalil-dalil qath’i yang menyebutkan bahwa manusia putus amalnya ketika telah mati. Seperti hadits yang sudah sangat populer, “Jika manusia mati, maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya,” (HR. Muslim).
Allah dalam Q.S Al Mukminum: 99-100 memberitakan bahwa orang-orang yang telah dikuburkan mustahil bisa kembali ke dunia, kecuali dibangkitkan setelah hari kiamat. Orang-orang kafir (roh jahat) terkurung dalam penjara alam kubur. Dan pada ayat lain (Q.S Arrum :56), jadi tidak ada kekuasaan manusia (yang telah berada dialam kubur) untuk bisa kembali ke dunia ini.
Rasullah SAW mengabarkan bahwa setelah roh keluar dari tubuh manusia (mati), roh itu diantar oleh malaikat menuju penciptanya (Allah). Setelah itu dikembalikan kealam kubur. Di alam kubur roh mendapat pemeriksaan oleh malaikat Munkar dan Nakir. Melalui pemeriksaan itulah roh ditempatkan pada tempat yang layak baginya, “Kemudian dibukakanlah untuknya pintu ke arah surga. Lalu kepadanya dikatakan; Inilah tempat tinggalmu dan itu pulalah yang diserakan oleh Allah untukmu yaitu segala sesuatu yang ada di dalamnya. Mayit itu merasakan kenikmatan yang besar dan umat berbahagia. Kemudian dikeluarkanlah kuburnya itu sampai 70 hasta dan diberi penerangan di dalamnya. Tubuhnya dikembalikan sebagai mana permulaan dahulu. Rohnya diletakkan di dalam kelompok roh yang suci yaitu dalam tubuh seekor burung yang bertengger di salah satu pohon surga,” (H.R Ahmad).
Berdasarkan keterangan al-Qur’an dan hadis maka jelaslah bahwa tidak ada roh gentayangan, yang ada adalah roh orang yang mukmin tidak bisa terangkat keatas gara-gara utangnya yang belum terbayar. Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa tidak ada hantu, di dalam arti roh mati kedunia mengganggu manusia (HR. Muslim). Apa yang selama ini diyakini oleh sebagian besar umat Islam hanyalah tipu daya setan dari bangsa jin. Setanlah yang menyamar sebagai orang yang telah mati seperti dilihat oleh orang-orang yang tertipu.
Setanlah yang masuk ke dalam tubuh manusia dan mengaku-ngaku sebagi roh orang tua, atau orang-orang saleh. Karena hanya setan (jin) yang diberi kemampuan oleh Allah untuk masuk ke dalam tubuh manusia, sebagaimana keterangan Rasulullah SAW bahwa, “Sesungguhnya setan (jin) beredar di dalam diri manusia seperti aliran darah,” (HR. Bukhari Muslim). 

[rika/islampos/yayuelsahdotcom1/tempatkuberekspresi]